Pemastian berasal dari kata dasar pasti.
Pemastian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemastian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemastian adalah proses, cara, perbuatan memastikan. Arti lainnya dari pemastian adalah penentuan.