5 Arti Kata Pembela di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pembela memiliki 5 arti.

Pembela berasal dari kata dasar bela.

Pembela memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembela dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

Pembela adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

arti pembela

Pembela

Nomina (kata benda)

  1. Orang yang merawat
  2. Orang yang membela
  3. Ahli hukum yang dipilih atau ditunjuk untuk membela terdakwa dalam sidang pengadilan
  4. Pengacara
  5. Advokat

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pembela adalah orang yang merawat. Arti lainnya dari pembela adalah orang yang membela.

Terkait