Pembubaran berasal dari kata dasar bubar.
Pembubaran memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembubaran dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan membubarkan.
Contoh: Pembubaran kabinet, pembubaran dewan perwakilan rakyat sementara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pembubaran adalah proses, cara, perbuatan membubarkan. Contoh: Pembubaran kabinet, pembubaran dewan perwakilan rakyat sementara. Pembubaran berasal dari kata dasar bubar.