Pembubut memiliki 2 arti.
Pembubut berasal dari kata dasar bubut.
Pembubut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pembubut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembubut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pembubut adalah alat untuk membubut. Arti lainnya dari pembubut adalah tukang bubut.