Pen memiliki 3 arti.
Penyangga dari logam (tembaga dan sebagainya) untuk memperkuat tulang yang retak, patah, rapuh, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pen adalah penyangga dari logam (tembaga dan sebagainya) untuk memperkuat tulang yang retak, patah, rapuh, dan sebagainya. Arti lainnya dari pen adalah lihat peng-.