Penala memiliki 4 arti.
Penala berasal dari kata dasar tala.
Penala adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penala memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penala dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penala adalah orang yang pekerjaannya menala (piano dan sebagainya). Arti lainnya dari penala adalah pelapis. Contoh: Tujuh penala bumi.