2 Arti Kata Penampung di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penampung memiliki 2 arti.

Penampung berasal dari kata dasar tampung.

Penampung adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Penampung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penampung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti penampung

Penampung

Nomina (kata benda)

  1. Alat untuk menampung.
    Contoh: Tong penampung air hujan
  2. Orang (panitia dan sebagainya) yang menampung.
    Contoh: Panitia penampung korban bencana tsunami, penampung barang-barang bekas

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penampung adalah alat untuk menampung. Contoh: Tong penampung air hujan. Arti lainnya dari penampung adalah orang (panitia dan sebagainya) yang menampung. Contoh: Panitia penampung korban bencana tsunami, penampung barang-barang bekas.

Terkait