Penambangan bawah laut berasal dari kata dasar penambangan.
Cara menambang atau penggalian mineral yang dilakukan pada atau di atas dasar laut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penambangan bawah laut adalah cara menambang atau penggalian mineral yang dilakukan pada atau di atas dasar laut.