Penalang berasal dari kata dasar talang.
Penalang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penalang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penalang adalah orang yang meminjami uang untuk membayar sesuatu. Arti lainnya dari penalang adalah orang yang menalangi.