Penali memiliki 3 arti.
Penali berasal dari kata dasar tali.
Penali adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penali memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penali dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penali adalah pengikat. Arti lainnya dari penali adalah kesimpulan.