Penambangan terbuka berasal dari kata dasar penambangan.
Cara menggali bahan tambang yang dilakukan pada tempat terbuka, yang langsung berhubungan dengan udara luar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penambangan terbuka adalah cara menggali bahan tambang yang dilakukan pada tempat terbuka, yang langsung berhubungan dengan udara luar.