Penanaman kembali berasal dari kata dasar penanaman.
Kegiatan menanami kembali kebun lama yang sudah rusak dan tidak produktif lagi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penanaman kembali adalah kegiatan menanami kembali kebun lama yang sudah rusak dan tidak produktif lagi.