Penanak berasal dari kata dasar tanak.
Penanak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penanak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penanak adalah orang yang tugasnya menanak nasi. Arti lainnya dari penanak adalah juru tanak.