Penangguk memiliki 2 arti.
Penangguk berasal dari kata dasar tangguk.
Penangguk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penangguk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penangguk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penangguk adalah orang yang kerjanya menangguk. Arti lainnya dari penangguk adalah alat untuk menangguk.