Pencetak memiliki 4 arti.
Pencetak berasal dari kata dasar cetak.
Pencetak adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pencetak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencetak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencetak adalah perusahaan (orang) yang mencetak. Arti lainnya dari pencetak adalah alat dan sebagainya untuk mencetak.