Pencemaran berasal dari kata dasar cemar.
Pencemaran memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencemaran dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencemaran adalah proses, cara, perbuatan mencemari atau mencemarkan. Arti lainnya dari pencemaran adalah pengotoran. Contoh: Pencemaran udara, pencemaran lingkungan.