Pencegahan berasal dari kata dasar cegah.
Pencegahan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencegahan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencegahan adalah proses, cara, perbuatan mencegah. Arti lainnya dari pencegahan adalah penegahan.