Pencela berasal dari kata dasar cela.
Pencela memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencela dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang mencela (mengecam dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencela adalah orang yang mencela (mengecam dan sebagainya). Pencela berasal dari kata dasar cela.