Pencepatan berasal dari kata dasar cepat.
Pencepatan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencepatan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan mencepatkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencepatan adalah proses, cara, perbuatan mencepatkan. Pencepatan berasal dari kata dasar cepat.