Pendatang memiliki 2 arti.
Pendatang berasal dari kata dasar datang.
Pendatang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pendatang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pendatang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pendatang adalah orang yang muncul. Contoh: Ia merupakan pendatangbaru dalam dunia tarik suara. Arti lainnya dari pendatang adalah orang yang datang dari tempat lain untuk menetap di suatu tempat. Contoh: Jakarta banyak dipenuhi oleh warga pendatang.