Pendaulatan memiliki 2 arti.
Pendaulatan berasal dari kata dasar daulat.
Pendaulatan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pendaulatan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pendaulatan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pendaulatan adalah perebutan atau perampasan (hak, milik, kekuasaan, dan sebagainya). Contoh: Pendaulatan tanah perkebunan itu sudah lama terjadi. Arti lainnya dari pendaulatan adalah pemecatan tidak dengan sewajarnya.