Pendayagunaan memiliki 2 arti.
Pendayagunaan berasal dari kata dasar daya.guna.
Pendayagunaan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pendayagunaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pendayagunaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pendayagunaan adalah pengusahaan agar mampu mendatangkan hasil dan manfaat. Arti lainnya dari pendayagunaan adalah pengusahaan (tenaga dan sebagainya) agar mampu menjalankan tugas dengan baik.