Penduga memiliki 2 arti.
Penduga berasal dari kata dasar duga.
Penduga adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penduga memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penduga dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penduga adalah alat untuk menduga (mengukur dalamnya laut dan sebagainya). Arti lainnya dari penduga adalah orang yang menduga.