Pengabutan berasal dari kata dasar kabut.
Pengabutan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengabutan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses menjadi kabut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengabutan adalah proses menjadi kabut. Pengabutan berasal dari kata dasar kabut.