Arti Pengakuan De Jure di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengakuan de jure berasal dari kata dasar pengakuan.

arti pengakuan de jure

Pengakuan De Jure

Pengakuan terhadap suatu pemerintahan secara hukum, ditandai dengan adanya pertukaran wakil diplomatik di antara kedua negara.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu pemerintahan secara hukum, ditandai dengan adanya pertukaran wakil diplomatik di antara kedua negara.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik