Pengaman memiliki 2 arti.
Pengaman berasal dari kata dasar aman.
Pengaman adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengaman memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengaman dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengaman adalah orang yang mengamankan (negeri, kota). Arti lainnya dari pengaman adalah alat untuk menghindarkan atau mencegah terjadinya kecelakaan. Contoh: Sabuk pengaman.