Pengalihbahasaan berasal dari kata dasar alih.bahasa.
Pengalihbahasaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengalihbahasaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan mengalihbahasakan (menerjemahkan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengalihbahasaan adalah proses, cara, perbuatan mengalihbahasakan (menerjemahkan). Pengalihbahasaan berasal dari kata dasar alih.