Arti Pengakuan Pemerintah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengakuan pemerintah berasal dari kata dasar pengakuan.

Pengakuan pemerintah memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.

arti pengakuan pemerintah

Pengakuan Pemerintah

Tindakan resmi (seperti tukar-menukar duta besar) yang mengakui adanya pemerintahan dan berarti kesiapan untuk mengadakan hubungan resmi.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pengakuan pemerintah adalah tindakan resmi (seperti tukar-menukar duta besar) yang mengakui adanya pemerintahan dan berarti kesiapan untuk mengadakan hubungan resmi. Pengakuan pemerintah berasal dari kata dasar pengakuan.

Terkait