Pengawal memiliki 2 arti.
Pengawal berasal dari kata dasar kawal.
Pengawal adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengawal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengawal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pengawal termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengawal adalah penjaga (keselamatan dan sebagainya). Arti lainnya dari pengawal adalah seorang laki-laki yang menjadi pacar (tunangan).