Pengedang berasal dari kata dasar kedang.
Pengedang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengedang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengedang adalah sesuatu yang dipakai untuk meluruskan (merentangkan). Arti lainnya dari pengedang adalah pelurus.