Pengetanahan memiliki 2 arti.
Pengetanahan berasal dari kata dasar tanah.
Pengetanahan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengetanahan memiliki arti dalam bidang ilmu penerbangan.
Pengetanahan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengetanahan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengetanahan adalah proses, cara, perbuatan memasukkan ke dalam tanah. Arti lainnya dari pengetanahan adalah pelarangan terhadap pesawat terbang untuk beroperasi karena tidak laik terbang.