Penggangguan berasal dari kata dasar ganggu.
Penggangguan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penggangguan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan mengganggu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penggangguan adalah proses, cara, perbuatan mengganggu. Penggangguan berasal dari kata dasar ganggu.