Penggelapan memiliki 3 arti.
Penggelapan berasal dari kata dasar gelap.
Penggelapan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari penggelapan dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan penggelapan dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Penggelapan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penggelapan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penggelapan adalah proses, cara, perbuatan menggelapkan. Contoh: Penggelapan di kota itu terpaksa dilakukan untuk menjaga keamanan kota. Arti lainnya dari penggelapan adalah penyelewengan.