Pengharaman berasal dari kata dasar haram.
Pengharaman memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengharaman dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan mengharamkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengharaman adalah proses, cara, perbuatan mengharamkan. Pengharaman berasal dari kata dasar haram.