Pengububan berasal dari kata dasar ubub.
Pengububan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengububan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan mengububi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengububan adalah proses, cara, perbuatan mengububi. Pengububan berasal dari kata dasar ubub.