Pengupah berasal dari kata dasar upah.
Pengupah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengupah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang mengupah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengupah adalah orang yang mengupah. Pengupah berasal dari kata dasar upah.