Pengusaha berasal dari kata dasar usaha.
Pengusaha memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengusaha dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengusaha adalah orang yang mengusahakan (perdagangan, industri, dan sebagainya). Arti lainnya dari pengusaha adalah orang yang berusaha dalam bidang perdagangan.