Pengusutan memiliki 4 arti.
Pengusutan berasal dari kata dasar usut.
Pengusutan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pengusutan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengusutan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengusutan adalah usaha mencari bahan-bahan bukti apabila timbul dugaan seseorang melakukan tindak pidana. Arti lainnya dari pengusutan adalah proses, cara, perbuatan mengusut.