Penjaga udara berasal dari kata dasar penjaga.
Penjaga yang ditempatkan untuk memberi peringatan apabila pesawat terbang musuh mendekat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penjaga udara adalah penjaga yang ditempatkan untuk memberi peringatan apabila pesawat terbang musuh mendekat.