Penjamin memiliki 2 arti.
Penjamin berasal dari kata dasar jamin.
Penjamin adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penjamin memiliki arti dalam bidang ilmu matematika.
Penjamin memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penjamin dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penjamin adalah orang atau badan usaha yang menjamin. Arti lainnya dari penjamin adalah orang yang bertugas menyeleksi risiko untuk kepentingan asuransi dan menentukan berapa nilai serta persyaratan apa saja yang harus dikenakan terhadap risiko tertentu.