Penjahat perang memiliki 2 arti.
Penjahat perang berasal dari kata dasar penjahat.
Penjahat perang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penjahat perang adalah orang yang menghasut atau menimbulkan perang. Arti lainnya dari penjahat perang adalah anggota tentara musuh yang menganiaya atau membunuh penduduk negeri yang diduduki atau memerintahkan untuk melakukan demikian.