Penjahat berasal dari kata dasar jahat.
Penjahat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penjahat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang jahat (seperti pencuri, perampok, penodong).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penjahat adalah orang yang jahat (seperti pencuri, perampok, penodong). Penjahat berasal dari kata dasar jahat.