Penjajah memiliki 2 arti.
Penjajah berasal dari kata dasar jajah.
Penjajah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penjajah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penjajah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penjajah adalah negeri (bangsa) yang menjajah. Contoh: Dengan kekuatan senjata akhirnya kaum penjajah itu berhasil menguasai daerah itu. Arti lainnya dari penjajah adalah orang yang terlalu menguasai (menindas dan sebagainya) orang lain (bawahan dan sebagainya).