Penobatan memiliki 2 arti.
Penobatan berasal dari kata dasar nobat.
Penobatan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penobatan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penobatan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penobatan adalah proses, cara, perbuatan menobatkan. Arti lainnya dari penobatan adalah pelantikan menjadi raja.