Penonaktifan berasal dari kata dasar nonaktif.
Penonaktifan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penonaktifan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan menjadikan tidak aktif.
Contoh: Pengelolaan perusahaan itu terputus sebentar akibat penonaktifan pimpinannya yang lama.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penonaktifan adalah proses, cara, perbuatan menjadikan tidak aktif. Contoh: Pengelolaan perusahaan itu terputus sebentar akibat penonaktifan pimpinannya yang lama. Penonaktifan berasal dari kata dasar nonaktif.