Penolong memiliki 2 arti.
Penolong berasal dari kata dasar tolong.
Penolong adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penolong memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penolong dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penolong adalah orang yang menolong. Contoh: Regu penolong telah disebar. Arti lainnya dari penolong adalah alat dan sebagainya untuk menolong.