Penudung berasal dari kata dasar tudung.
Penudung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penudung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penudung adalah alat dan sebagainya yang dipakai untuk menudung (menudungi). Arti lainnya dari penudung adalah penutup.