Penugasan berasal dari kata dasar tugas.
Penugasan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penugasan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penugasan adalah proses, cara, perbuatan menugasi atau menugaskan. Arti lainnya dari penugasan adalah pemberian tugas (kepada). Contoh: Ada penugasan kepada polri untuk menjaga ketertiban daerah itu.