Penungkul berasal dari kata dasar tungkul.
Penungkul memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penungkul dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penungkul adalah pemberian tanda sudah takluk. Arti lainnya dari penungkul adalah upeti.