Penyelidik memiliki 6 arti.
Penyelidik berasal dari kata dasar selidik.
Penyelidik adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penyelidik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyelidik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyelidik adalah orang yang menyelidiki sesuatu. Arti lainnya dari penyelidik adalah pengusut.